Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) di https://siplah.kemdikbud.go.id


Dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel, Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) sekolah yang dilakukan secara daring.

SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud. BOS Reguler merupakan program Pemerintah Pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kemendikbud. "SIMPEL dan SIRENBAJA merupakan bukti perjalanan inovasi di tataran internal. Ke depan, Kemendikbud akan mengembangkan e-platform untuk layanan pendidikan sehingga semua terintegrasi," tutur Didik Suhardi, sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

SIPLah dengan tautan https://siplah.kemdikbud.go.id, secara teknis pengoperasian SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Kepada sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen.

Tata cara untuk melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah, ikuti langkah-langkah sebagai berikut :

Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Bendahara Sekolah
  • Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
  • Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
  • Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK
  • Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
  • Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan
  • Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
Setelah akun Kepala Sekolah dan Bendahara BOS terisi dengan benar dan disimpan, lakukan validasi dan sinkronisasi.
Akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah harus menggunakan email aktif dan dapat digunakan.
Saat ini terdapat 17 mitra penyedia penerbit buku nonteks dan enam penyedia calon mitra operator pasar daring SIPlah yang bekerja sama dengan Kemendikbud. Para mitra tersebut juga membuka stan pameran dalam acara peluncuran untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan dinas pendidikan atau sekolah