15 Desember 2018, Cut Off BOS Triwulan 1 Tahun 2019
Admin Dapodikdasmen Pusat menginformasikan bahwa Cut Off BOS Triwulan 1 Tahun 2019 (Januari-Maret) pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 23.59.
Cut Off BOS merupakan batas akhir penarikan data jumlah peserta didik yang menjadi perhitungan jumlah alokasi dana BOS yang disalurkan ke satuan pendidikan.
![]() |
| Portal BOS |
Informasi mengenai Cut Off BOS ini disampaikan pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tanggal 07 Desember 2018. Sebelum batas Cut Off BOS Triwulan 1 tahun 2019, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagaimana dikutip dari laman Dapodikdasmen, antara lain ;
- Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019.
- Pada saat melakukan installasi dan registrasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, DILARANG menggunakan prefill lama karena dapat menyebabkan data siswa menjadi ganda.
- Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Kelas dan Reguler, sedangkan Rombel teori, Ekskul, Kelas Terbuka, Kelas Jauh/Kecil dan praktek tidak dihitung.
- Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian.
Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK:
a. SMA KTSP 2006
- Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasab
b. SMA Kurikulum 2013
- Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
c. SMK KTSP
- Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
d. SMK Kurikulum 2013
- Kelas X = Program Keahlian
- Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
5. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
6. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
7. Data siswa lakukan proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id pada semua jenjang (untuk saat ini baru SMA yang menjadi prasyarat/diharuskan, dan mulai Tahun 2019 di semua jenjang akan wajib dan menjadi prasyarat).
Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selengkapnya di SINI
